Powered By Blogger

Minggu, 08 Mei 2011

Adat Istiadat Yang Membelanggu Masyarakatanya

Keragaman etnik dan Budaya bangsa Indonesia merupakan kekayaan budaya yang tak ternilai harganya. Kenyataan ini tidak dapat dipungkiri bahwa Negara Indonesia memiliki 556 etnik suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke (Hidayah, 1990). Keanekaragaman budaya etnik dan agama sesungguhnya bukanlah bukanlah barang baru di Indonesia, karena masyarakat Indoensia telah lama menjadi bangsa yang multikulturalisme. Dan di dalam kultur yang banyak masing-masing memiliki adat istiadat yang masih membelenggu masyarakatnya. Berikut adalah salah satu contoh masyarakat Batak yang masih sangat kental dengan budayanya.

UPACARA SAUR MATUA : KONSEP ”KEMATIAN IDEAL” PADA MASYARAKAT BATAK
PADA MASYARAKAT BATAK, KEMATIAN (MATE) DI USIA YANG SUDAH SANGAT TUA, MERUPAKAN KEMATIAN YANG PALING DIINGINKAN. TERUTAMA BILA ORANG YANG MATI TELAH MENIKAHKAN SEMUA ANAKNYA DAN TELAH MEMILIKI CUCU DARI ANAK-ANAKNYA. DALAM TRADISI BUDAYA MASYARAKAT BATAK (KHUSUSNYA BATAK TOBA), KEMATIAN SEPERTI INI DISEBUT SEBAGAI MATE SAUR MATUA. TULISAN INI MEMBAHAS MATE SAUR MATUA SEBAGAI SEBUAH UPACARA KEMATIAN WARISAN PRODUK KEBUDAYAAN MASA LAMPAU MELALUI TINJAUAN ETNOARKEOLOGI.
UPACARA ADAT KEMATIAN TERSEBUT DIKLASIFIKASI BERDASAR USIA DAN STATUS SI MATI.
UPACARA ADAT KEMATIAN SEMAKIN SARAT MENDAPAT PERLAKUAN ADAT APABILA ORANG YANG MATI:
TELAH BERUMAH TANGGA NAMUN BELUM MEMPUNYAI ANAK (MATE DI PARALANG-ALANGAN / MATE PUNU).
2. TELAH BERUMAH TANGGA DENGAN MENINGGALKAN ANAK-ANAKNYA YANG MASIH KECIL (MATEMANGKAR),
3. TELAH MEMILIKI ANAK-ANAK YANG SUDAH DEWASA, BAHKAN SUDAH ADA YANG KAWIN, NAMUN BELUM BERCUCU (MATE HATUNGGANEON)
4. Telah memiliki cucu, namun masih ada anaknya yang belum menikah (mate sari matua),
5. Telah bercucu tidak harus dari semua anak-anaknya (mate saur matua). Mate Saurmatua menjadi tingkat tertinggi dari klasifikasi upacara, karena mati saat semua anaknya telah berumah tangga.

Pelaksanaan Upacara

Pelaksanaan upacara bergantung pada lamanya mayat disemayamkan. Ketika seluruh pelayat dari kalangan masyarakat adat telah datang (idealnya sebelum jamuan makan siang). Jamuan makan merupakan kesempatan pihak penyelenggara upacara menyediakan hidangan kepada para pelayat berupa nasi dengan lauk berupa hewan kurban (sapi atau babi) yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh para parhobas (orang-orang yang ditugaskan memasak segala makanan selama pesta).
Dan biasanya, jamuan yang disiapkan berupa makanan besr-besaran agar menghormati yang meninggal tersebut.

Setelah jamuan makan, dilakukan ritual pembagian jambar (hak bagian atau hak perolehan dari milik bersama). Jambar terdiri dari empat jenis berupa : juhut (daging), hepeng (uang), tor-tor (tari), dan hata (berbicara) (Marbun&Hutapea,1987:66–67). Masing-masing pihak dari dalihan natolu mendapatkan hak dari jambar sesuai ketentuan adat. Pembagian jambar hepeng tidak wajib, karena pembagian jambar juhut dianggap menggantikan jambar hepeng. Namun bagi keluarga status sosial terpandang, jambar hepeng biasanya ada.










SELEPAS RITUS PEMBAGIAN JAMBAR JUHUT, DILANJUTKAN RITUAL PELAKSANAAN JAMBAR HATA BERUPA KESEMPATAN MASING-MASING PIHAK MEMBERIKAN KATA PENGHIBURAN KEPADA ANAK-ANAK ORANG YANG MATI SAUR MATUA (PIHAK HASUHUTON).
URUTAN KATA DIMULAI DARI HULA-HULA, DILANJUTKAN DENGAN DONGAN SAHUTA, KEMUDIAN BORU / BERE, DAN TERAKHIR DONGAN SABUTUHA. SETIAP PERGANTIAN KATA PENGHIBURAN, DISELINGI RITUAL JAMBAR TOR-TOR, YAITU RITUS MANORTOR (MENARIKAN TARIAN TOR-TOR). TOR-TOR ADALAH TARIAN TRADISIONAL KHAS BATAK. TARIAN TOR-TOR BIASANYA DIIRINGI MUSIK DARI GONDANG SABANGUNAN (ALAT MUSIK TRADISIONAL KHAS BATAK). GONDANG SABANGUNAN ADALAH ORKES MUSIK TRADISIONAL BATAK, TERDIRI DARI SEPERANGKAT INSTRUMEN YAKNI : 4 OGUNG, 1 HESEK , 5 TAGANING, 1 ODAP, 1 GONDANG, 1 SARUNE.










Pada kesempatan manortor pihak tulang (saudara laki-laki ibu almarhum), menyelimutkan ulos ragi idup langsung ke badan mayat.

Sepulang dari pekuburan, dilakukan ritual adat ungkap hombung. Adat ungkap hombung adalah ritus memberikan sebagian harta yang ditinggalkan si mendiang (berbagi harta warisan) untuk diberikan kepada pihak hula-hula. Namun mengenai adat ungkap hombung ini, telah memiliki variasi pengertian pada masa kini. Idealnya tanpa diingatkan oleh pihak hula-hula, ungkap hombung dapat dibicarakan atau beberapa hari sesudahnya. Apapun yang akan diberikan untuk ungkap hombung, keluarga yang kematian orang tua yang tergolong saur matua hendaklah membawa rasa senang pada pihak hula-hula.


KESIMPULAN

Apabila masyarakat yang tidak atau kurang mampu, maka upacara adat kematian batak ini tdak dijalankan, dan seiringan berjalannya waktu Ada juga masyarakat Batak Kristen yang tidak setuju terkait kewajiban pelaksanaan upacara saur matua, karena kurang masuk akal dan tidak jelas tujuannya.

Berkembang pula pemikiran teologis dari denominasi Kristen yang berbeda dari HKBP, menyatakan upacara saur matua tidak penting untuk dilestarikan. Orang yang mati harus segera dikuburkan, tidak menunggu berhari-hari, apalagi manortor di depan peti terbuka berisi jenazah yang sudah sembab dan berair. Hal ini dapat merusak kesehatan meskipun jenazah telah disuntik formalin untuk memperlambat terjadinya pembusukan mayat.
Upacara saur matua sebagai “kematian ideal” menjadi kurang tepat dengan pemahaman iman Kristiani kalau didominasi oleh keinginan “pamer”. Apalagi sering terjadi, keluarga sudah “habis-habisan” membiayai perawatan orang tuanya dari mulai sakit-sakitan hingga meninggal, tapi masih harus “habis-habisan” membiayai upacara saur matua demi memenuhi tuntutan adat. Seharusnya adat tidak harus dijadikan beban.

Sumber: www.google.com
www.indonesiasearchengine.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar